Jumat 29 Aug 2025 14:00 WIB

Pengemudi Ojol Dilindas Polisi, Komnas HAM: Bentuk Kekerasan Negara kepada Masyarakat Sipil!

Seorang pengemudi ojol meninggal dunia dilindas rantis Brimob Polri.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Para kerabat berdoa di makam Affan Kurniawan (21) di TPU Karet Bivak, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Affan Kurniawan yang merupakan driver ojek online tersebut meninggal dunia setelah dilindas mobil kendaraan taktis (Rantis) Brimob.
Foto: Republika/Prayogi
Para kerabat berdoa di makam Affan Kurniawan (21) di TPU Karet Bivak, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Affan Kurniawan yang merupakan driver ojek online tersebut meninggal dunia setelah dilindas mobil kendaraan taktis (Rantis) Brimob.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM memprotes kendaraan taktis (rantis) yang melindas seorang pengemudi ojol pada Kamis (28/8/2025) malam. Komnas HAM menegaskan kejadian itu sebagai bentuk kekerasan negara terhadap rakyatnya sendiri.

"Ini bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah kepada Republika, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga

Komnas HAM mendesak Kapolri Listyo Sigit untuk segera mengoordinasikan seluruh jajarannya agar menghargai hak masyarakat menyuarakan pendapatnya. Komnas HAM tak ingin polisi yang mengamankan aksi demonstrasi justru melakukan kekerasan terhadap rakyat.

"Kapolri tetap dalam koridor menghormati, melindungi HAM masyarakat yang berdemonstrasi," ujar Anis.

Komnas HAM juga mendorong polisi menggunakan pendekatan HAM dalam mengamankan masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi. Komnas HAM mendesak polisi tidak menggunakan pendekatan kekerasan baik dalam proses massa menyampaikan pendapat dan saat mereka selesai sampaikan pendapat.

"Artinya dalam pembubaran massa aksi, kami berharap kepolisian tidak menggunakan pendekatan kekerasan sehingga tidak ada korban," ucap Anis.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan menangani semua permasalahan untuk memastikan diselesaikan dengan baik. Terkait permasalahan tewasnya pengemudi ojol yang dilindas kendaraan taktis (rantis), kata Listyo, jajarannya akan menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan baik. Begitu juga, kata dia, permasalahan kericuhan yang terjadi di Mako Brimob Kwitang, semua akan ditangani, agar semua dapat terjaga.

"Saya kira proses akan selalu ada. Yang jelas evaluasi terus akan kita lakukan," ujar Listyo.

Demo yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR/MPR RI berakhir ricuh pada Kamis malam WIB. Saat terjadi kerusuhan, seorang pengemudi ojol tertabrak dan terlindas Barakuda Brimob Polri.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, saat ini, jajarannya sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojol. Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung rusuh.

Tujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement