REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan. Affan merupakan pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menyatakan peristiwa ini merupakan tragedi melukai rasa keadilan masyarakat.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah beliau, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” kata Kholid dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
PKS menegaskan kasus ini tidak boleh berhenti pada permintaan maaf dari Kapolri. PKS menekankan pentingnya penegakan hukum adil, transparan, dan tegas. Sehingga PKS meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut tuntas, menindak, dan menghukum anggotanya yang terlibat.
“Kehilangan nyawa seorang warga negara bukanlah perkara sepele. Aparat Penegak Hukum harus menunjukkan keberpihakan dengan menegakkan keadilan seadil adilnya,” ucap Anggota Komisi III DPR RI itu.
Selain itu, PKS mendesak agar ke depan aparat penegak hukum selalu mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis dalam mengawal unjuk rasa.
“Aparat bukan hanya penjaga ketertiban dan keamanan, mereka adalah pelindung rakyat. Jangan sampai cara-cara represif yang berlebihan justru merusak kepercayaan publik. Polisi harus hadir melindungi warga negara, bukan melukai apalagi sampai menghilangkan nyawa warga,” ujar Kholid.
PKS menegaskan menjaga keselamatan masyarakat adalah mandat konstitusional dan panggilan moral kita sebagai manusia.
"Tidak boleh ada impunitas bagi siapapun yang lalai atau bersalah,” ucap Kholid.
Demo yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR/MPR RI berakhir ricuh pada Kamis malam WIB. Saat terjadi kerusuhan, seorang pengemudi ojol tertabrak dan terlindas Barakuda Brimob Polri.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, saat ini, jajarannya sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojol. Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung rusuh.
Tujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.