REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bripka Rohmat yang dijatuhi hukuman demosi karena menabrak Affan Kurniawan saat mengemudikan kendaraan taktis (rantis), meminta izin kepada instansinya untuk tetap bisa bertugas sebagai anggota Polri. Ia ingin bertugas hingga akhir nanti pensiun.
"Saya memohon kepada pimpinan Polri, sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini kepada Polri hingga sampai pensiun," kata Rohmat saat menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Rohmat sambil menangis menjelaskan bahwa dirinya merupakan tulang punggung keluarga. Dia harus menghidupi satu istri dan dua anak yang sampai saat ini masih menjadi tanggungannya.
Untuk memenuhi kebutuhannya itu, Rohmat hanya mengandalkan penghasilan sebagai anggota Polri. "Karena kami tidak punya penghasilan lain, kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri. Tidak ada penghasilan lain, yang mulia," kata dia.
Rohmat melanjutkan, selama bertugas sebagai anggota Polri, dia tidak pernah sekalipun berniat menyakiti bahkan menghilangkan nyawa seseorang.
Dia hanya menjalankan tugas sesuai dengan perintah yang diberikan pimpinannya. Karenanya, dia meminta maaf kepada keluarga Affan atas peristiwa nahas tersebut.
"Atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut," kata Rohmad.