Kamis 27 Nov 2025 07:19 WIB

Bahlil Dukung TNI Jaga Aset Negara, Khususnya Pertamina

Daripada orang sabotase, menjadi aparat keamanan TNI, polisi, itu penting.

Rep: Antara/Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan mengenai rencana pengerahan TNI untuk menjaga industri strategis nasional, khususnya PT Pertamina. Menurut dia, langkah itu penting untuk mengamankan aset negara.

"Saya pikir semua institusi negara harus berkolaborasi untuk mengamankan apa yang menjadi hal-hal penting bagi kepentingan negara," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/11/2025) malam WIB.

Baca Juga

Bahlil menyampaikan, seluruh unsur negara memiliki peran dalam memastikan keamanan aset yang berkaitan dengan kepentingan nasional. Dia menilai,keterlibatan aparat keamanan, baik TNI maupun kepolisian, menjadi bagian dari langkah mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan terhadap aset negara tersebut.

"Daripada orang sabotase, menjadi aparat keamanan TNI, polisi, itu penting," ucap Bahlil. Dia pun mengapresiasi kepedulian TNI yang terlibat menjaga aset penting negara mulai 2026.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan, TNI turun tangan untuk menjaga industri strategis nasional, salah satunya kilang minyak milik Pertamina. Dia menjelaskan, penjagaan instalasi strategis ini dilakukan guna memastikan ragam aset industri milik pemerintah dalam keadaan aman dan berfungsi dengan baik.

"Semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan serta menyelamatkan kepentingan nasional, serta menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara. Sebagai contoh, kilang dan terminal Pertamina, ini juga bagian yang tidak terpisahkan daripada gelar kekuatan kita," kata Sjafrie di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Selain itu, Sjafrie menilai TNI berhak menjaga instalasi strategis negara karena memiliki landasan hukum yang sah. "Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan ada di dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement