REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono menyatakan, kehadiran prajurit TNI di kawasan industri strategis negara bertujuan untuk mencegah terjadinya sabotase dari pihak lain. Hal itu lantaran TNI AD mendapat tugas menjaga Pertamina mulai 2026, diawasi BAIS TNI.
"Untuk bentuk pengamanan, secara umum TNI melaksanakan fungsi perlindungan objek vital, pencegahan sabotase, serta penanganan potensi ancaman terhadap kepentingan nasional," kata Donny kepada di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Menurut dia, pencegahan sabotase itu dilakukan agar industri strategis milik negara dapat beroperasi dengan baik sehingga bisa menghasilkan hasil yang maksimal untuk kepentingan rakyat. Hal tersebut, lanjut Donny, juga sejalan dengan perintah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menginginkan seluruh objek vital negara dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Namun demikian, kata Donny, TNI AD hingga kini belum menerima instruksi lebih detail soal pola pengamanan yang akan diterapkan di setiap objek vital. Pihaknya juga belum memastikan satuan mana yang akan dikerahkan untuk menjaga industri pertahanan milik negara.
"Apakah nantinya dilakukan oleh satuan wilayah, satgas tertentu, atau unsur lainnya, seluruhnya akan ditentukan melalui kebijakan terpusat oleh Mabes TNI," jelas Donny.