Kamis 27 Nov 2025 08:23 WIB

Mayat Terbungkus Plastik, Pelaku Bunuh Korban karena Diludahi Setelah Tagih Utang Rp 500 Ribu

Korban dimasukkan ke dalam karung dan plastik berwarna hitam.

Garis Polisi. Kasus mayat dalam plastik. (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi. Kasus mayat dalam plastik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, mengungkap motif SA (30) pelaku pembunuhan Danu Warta Saputra (21) yang jenazahnya terbungkus plastik saat ditemukan di samping Jembatan Tol, Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa. Diduga pembunuhan ini terjadi karena sakit hati.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Tangerang, Kamis (27/11/2025), mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku pembunuhan didasari oleh rasa sakit hati setelah diludahi korban.

Baca Juga

"Pelaku ini sakit hari karena diludahi saat pelaku menagih hutang sebesar Rp500 ribu kepada korban," terangnya.

Ia menyebutkan, aksi keji pelaku dilakukan saat korban tengah tidur di kontrakannya kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada 14 November 2025 lalu.

"Pelaku masuk kontrakan kemudian mengambil pisau di dapur dan langsung menyerang korban dengan menggorok lehernya," ungkapnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement