Jumat 05 Sep 2025 06:51 WIB

Pengakuan Bripka Rohmat, Pengemudi Rantis Brimob yang Tabrak Driver Ojol Affan

Rohmat mengaku hanya bertugas jalankan perintah pimpinan.

Jenazah Affan Kurniawan saat dibawa ke pemakaman di TPU Karet, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Foto: Republika/Mg160
Jenazah Affan Kurniawan saat dibawa ke pemakaman di TPU Karet, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, Bripka Rohmat, menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Affan atas wafatnya pemuda tersebut akibat insiden ini. Ia mengaku tak bermaksud menabrak Affan. 

“Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut,” katanya dalam sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Di hadapan majelis sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), Rohmat mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat untuk menghilangkan nyawa Affan.

“Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia. Jiwa kami Tribrata untuk melindungi, melayani, dan melayani masyarakat, Yang Mulia. Tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai, apalagi sampai menghilangkan nyawa,” katanya dengan suara bergetar dan menitikkan air mata

Sebagai insan Bhayangkara Brimob, Rohmat menekankan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas dari pimpinan dan tidak memiliki niat agar insiden tabrakan itu terjadi.

Pada Kamis ini, sidang etik KKEP menjatuhkan sanksi administratif kepada Bripka Rohmat berupa mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai dengan sisa masa dinas Rohmat di Polri.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement