Senin 07 Jul 2025 11:41 WIB

BRICS Sindir Tarif Sepihak AS, Trump Geram dan Mengancam, Bagaimana Indonesia?

Trump menuding kelompok negara BRICS menerapkan kebijakan anti-Amerika.

Presiden Prabowo Subianto saat sesi foto bersama di KTT Ke-17 BRICS di Rio de Janeiro, Brasil, Ahad (6/7/2025).
Foto: BPMI Setpres
Presiden Prabowo Subianto saat sesi foto bersama di KTT Ke-17 BRICS di Rio de Janeiro, Brasil, Ahad (6/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% pada negara mana pun yang berbisnis dengan BRICS, tanpa 'pengecualian'. AS menuduh blok ekonomi tersebut mengadopsi kebijakan anti-Amerika.

Peringatan itu muncul beberapa jam setelah para pemimpin BRICS mengakhiri pertemuan puncak mereka di Rio de Janeiro.

Baca Juga

Dalam deklarasi bersama mereka, blok tersebut mengkritik tindakan tarif sepihak dan mengutuk apa yang mereka gambarkan sebagai tindakan perdagangan "tanpa pandang bulu", tanpa menyebut AS secara langsung.

"Negara mana pun yang menyelaraskan diri dengan kebijakan Anti-Amerika BRICS, akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10%. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini," tulis Trump dalam sebuah posting di Truth Social pada Ahad.

Peringatan itu menggemakan pernyataan Trump yang lebih keras pada bulan Februari, ketika ia mengancam anggota BRICS dengan tarif setinggi 100%. Saat itu, ia menyatakan bahwa negara BRICS akan 'mati' jika membentuk mata uang bersama atau menantang dominasi dolar AS dalam perdagangan global.

BRICS, yang awalnya dibentuk oleh Brasil, Rusia, India, dan Tiongkok pada tahun 2006, telah berkembang hingga mencakup Afrika Selatan, Mesir, Iran, Ethiopia, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement