Rabu 25 Jun 2025 14:18 WIB

Belum Ada SK Gubernur, Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Belum Diumumkan

Hingga kini nama-nama sekolah swasta yang akan digratiskan belum juga diumumkan.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah aktivis dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia berjalan sambil membawa poster saat aksi pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (7/7/2024). Mereka menyerukan agar sekolah negeri dan swasta bebas biaya, tidak ada jual beli bangku sekolah, dan mendesak perubahan sistem dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah aktivis dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia berjalan sambil membawa poster saat aksi pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (7/7/2024). Mereka menyerukan agar sekolah negeri dan swasta bebas biaya, tidak ada jual beli bangku sekolah, dan mendesak perubahan sistem dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan memulai uji coba program sekolah swasta gratis di 40 sekolah pada tahun ajaran baru, 2025/2026. Namun, hingga kini nama-nama sekolah swasta yang akan digratiskan belum juga diumumkan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan DPRD Provinsi Jakarta, M Subki, mengatakan program sekolah swasta gratis masih terus dalam pembahasan. Karena itu, menurut dia, Pemprov Jakarta belum mengumumkan daftar sekolah swasta yang akan diuji coba untuk digratiskan.

Baca Juga

"Ya sabar. Kami masih proses," kata dia saat ditanya soal nama-nama sekolah yang akan digratiskan, Rabu (25/6/2025).

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada kepastian nama-nama sekolah swasta yang akan digratiskan. Pasalnya, belum ada keputusan dari Gubernur Jakarta terkait sekolah yang akan diuji coba untuk digratiskan.

"Kalau belum ada SK Gubernur, ya belum fix. Itu kan baru akan calon-calon. Karena kan bisa jadi ada yang mundur, ada yang berubah," kata dia.

Subki menjelaskan, skema yang dilakukan dalam uji coba itu adalah kerja sama antara Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta dengan pihak sekolah swasta. Menurut dia, Disdik menawarkan agar sejumlah sekolah swasta digratiskan dengan menanggung biaya operasional.

Sejumlah sekolah swasta itu dipilih untuk digratiskan atas pertimbangan tidak tersedianya sekolah negeri di wilayah tersebut. Selain itu, masyarakat di wilayah tersebut juga ingin adanya sekolah yang gratis. Harapannya, dengan ada sekolah swasta gratis, anak-anak di wilayah tersebut tetap bisa menyelesaikan pendidikan dengan gratis.

"Itu kan sifatnya kerja sama ya. Artinya Dinas pendidikan menawarkan dengan standar-standar tertentu. Kalau dia oke, menerima, jalan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement