REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, jadwal pemeriksaan terhadap mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil akan dilaksanakan dalam waktu dekat. "Insya Allah dalam waktu dekat," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. Walaupun demikian, Asep menjelaskan, pemeriksaan Ridwan Kamil tidak bisa dilakukan secara cepat.
Pasalnya, penyidik masih menggali informasi untuk nanti ditanyakan kepada yang bersangkutan. "Kemudian juga kami menyita barang bukti elektronik. Barang bukti elektronik itu kan harus kami ekstrak dulu, lihat dulu, dalamnya kami pelajari dulu. Jadi, saat ini dalam proses," jelas Asep.
Sementara itu, sambung dia, kepentingan penyidik untuk memeriksa Ridwan Kamil karena dalam kapasitasnya sebagai mantan komisaris Bank BJB. "Setiap pemda, pemerintahan daerah tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah, itu keterkaitannya," ujar Asep.