REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah massa aksi mulai berdatangan ke depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025) sore. Massa aksi itu datang dengan tuntutan untuk menolak Undang-Undang (UU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025).
Berdasarkan pantauan, terdapat ratusan orang yang ikut serta dalam aksi tersebut. Bukan hanya mahasiswa, banyak juga masyarakat sipil yang bergabung dalam aksi tersebut.
Massa membawa berbagai poster dalam aksi tersebut sebagai bentuk terhadap UU TNI. Sejumlah massa juga ada yang mencorat-coret tembok depan gerbang DPR hingga merusak bagian atas pagar Kompleks Parlemen Senayan.
Salah satu peserta aksi, Net, mengaku sangat khawatir dengan adanya UU TNI. Pasalnya, sejumlah perusahaan di luar negeri sudah mulai pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan lepas asal Indonesia.
"Mereka takut negara Indonesia bakal jadi military-driven country. Itu jadi sorotan banget," kata dia.
Ia mengatakan, masyarakat harus terus menolak UU TNI. Bahkan, aksi itu tetap harus terus dilakukan meski hanya di media sosial. Dengan begitu, masyarakat akan semakin paham dengan masalah itu.
"Kalau dari aku pribadi sih target aku pribadi adalah kita gimana caranya kita menyatu dulu," kata dia.