Kamis 20 Mar 2025 18:27 WIB

Ratusan Mahasiswa Semarang Demo Protes Pengesahan RUU TNI

Kekhawatiran terkait RUU TNI terkait terganggunya supremasi sipil.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam  Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Semarang Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025). Dalam aksi tersebut, mereka memprotes pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang.
Foto: Kamran Dikarma/Republika
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Semarang Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025). Dalam aksi tersebut, mereka memprotes pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Semarang Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kamis (20/3/2025). Dalam aksi tersebut, mereka memprotes pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang (UU).

Massa memulai unjuk rasa sekitar pukul 15:00 WIB. Mereka kompak mengenakan baju hitam. Para mahasiswa juga membawa poster-poster yang antara lain bertuliskan "Tolak RUU TNI: Militer Bukan Solusi, Demokrasi Tanpa Intervensi" dan "Selamatkan Demokrasi: Tolak Dwifungsi".

Baca Juga

Salah satu peserta aksi, Falsafi, mengungkapkan, dia memprotes pengesahan RUU TNI. "Karena ini menimbulkan dwifungsi. Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan lapangan pekerjaan, namun mereka direbut oleh TNI yang sebenarnya sudah ada tugasnya," kata mahasiswa Universitas Diponegoro tersebut.

Falsafi menambahkan, awalnya aksi demonstrasi hari ini dimaksudkan untuk menyerukan penarikan RUU TNI. Namun dia menyesalkan DPR RI dan pemerintah justru mengesahkan RUU itu menjadi UU.

Peserta aksi lainnya, Sekar, turut mengecam ratifikasi RUU TNI oleh DPR RI. "Kekhawatiran terkait RUU TNI tentu saja dapat mengganggu supremasi sipil. Karena kalau kita tarik ke masa lampau, ke masa Orba, kan ada dwifungsi ABRI, di mana itu mengganggu supremasi sipil TNI memasuki posisi-posisi sipil sehingga mereka dapat menggunakan kekuasaannya secara berlebihan," ucapnya.

Sekar, yang merupakan mahasiswi Universitas Islam Sultan Agung, menilai, tugas TNI adalah melindungi dan mengayomi rakyat. "Tapi dengan adanya RUU ini, dengan adanya pasal-pasal karet, dapat menimbulkan dampak yang buruk," ujarnya

Karena telah disahkan, Sekar berharap UU TNI dapat dicabut. Sekitar pukul 16:00 WIB, massa diizinkan memasuki halaman Gedung DPRD Jateng untuk menyampaikan aspirasinya. Namun aksi mereka mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian.

Aksi saling dorong antara massa dan polisi juga sempat terjadi. Hal itu karena para mahasiswa berusaha mendesak masuk hingga ke halaman muka Gedung DPRD Provinsi Jateng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement