REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyinggung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang lantang mengkritik Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Sjafrie menekankan bahwa setiap elemen bangsa harus menjaga kerukunan.
Hal itu disampaikan Sjafrie dalam pidatonya di pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025). Sjafrie menyebut LSM itu melakukan tugasnya dalam mengoreksi RUU TNI.
"Kami juga terima kasih kepada LSM yang ikut mengadakan koreksi-koreksi terhadap rancangan UU tersebut," kata Sjafrie.
Sjafrie menganggap LSM pengkritik RUU TNI bukan bagian yang terlibat pembuatan UU. Sehingga Sjafrie berpesan agar mereka seharusnya terlibat pula dalam menjaga kerukunan.
"Walau saudara-saudara berada di luar dari proses RUU ini tapi kita adalah bagian dari bangsa ini yang harus memelihara kerukunan sesama bangsa Indonesia," ujar Sjafrie.
Sjafrie menegaskan apresiasinya terhadap semua pihak yang menyumbangkan pikirannya terhadap RUU TNI. "Terima kasih kepada semua elemen bangsa yang terlibat dalam evaluasi dan perumusan dari revisi UU TNI," ujar Sjafrie.
Sjafrie menegaskan, TNI menjamin kerukunan dan persatuan nasional untuk kebaikan bersama. Apalagi Sjafrie mengeklaim adanya ancaman terhadap Indonesia. "Saya ajak kita semua bersatu dan bersahabat untuk memikul tugas yang besar karena akan hadapi ancaman dari dalam dan dari luar," ucap Sjafrie.