Kamis 27 Mar 2025 12:28 WIB

Mahasiswa akan Gelar Aksi di DPR Tolak UU TNI, Polisi Siagakan 1.824 Personel

Para personel gabungan itu akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas membuat pagar pembatas di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025)
Foto: Antara/Khaerul Izan
Petugas membuat pagar pembatas di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah mahasiswa dan masyarakat berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025) siang WIB. Aksi itu dilakukan untuk menolak Undang-Undang (UU) TNI yang disahkan DPR, yang isinya dinilai kontroversial.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya akan menyiagakan sebanyak 1.824 personel gabungan guna mengamankan aksi tersebut. Personel gabungan itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemprov Jakarta, dan instansi terkait.

Baca Juga

"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan," kata Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Susatyo menambahkan, para personel gabungan itu akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR. Para personel itu akan memastikan jalannya aksi tetap kondusif. Meski begitu, ia menegaskan, seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api. Ia menambahkan, polisi mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan.

"Personel yang terlibat tidak ada yang membawa senjata. Kami mengutamakan pendekatan persuasif, negosiasi, dan pelayanan yang humanis," ucap Susatyo.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR. Pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situasional dan akan diberlakukan sesuai dengan perkembangan dinamika di lapangan.

Susatyo juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk tetap profesional, tidak terprovokasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan semua pihak. "Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum," ucap Susatyo.

 

Bayu Adji P 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement