Jumat 05 Sep 2025 19:38 WIB

Dasco Ungkap MKD DPR Buka Peluang Periksa Sahroni Dkk

Tuntutan influencer membebaskan pendemo belum bisa dipenuhi Polda Metro Jaya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR menyepakati penghapusan sejumlah tunjangan dan fasilitas yang awalnya dipunyai anggota DPR RI. Langkah itu dilakukan DPR bersamaan dengan menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota parlemen terhitung 31 Agustus 2025.

Keputusan tersebut diketok dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada 4 September 2025. Pimpinan DPR sekaligus memastikan anggota DPR RI berstatus non aktif tak akan mendapat hak keuangan lagi.

Baca Juga

"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh parpolnya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Jumat (5/9/2025).

Dasco menyebut, terbuka peluang bagi anggota DPR nonaktif untuk ditindaklanjuti oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Nantinya MKD dapat berkoordinasi dengan mahkamah parpol dari masing-masing anggota DPR nonaktif itu.

"Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR yang telah dilakukan oleh parpol melalui mahkamah parpol masing-masing dengan meminta MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah parpol masing-masing yang telah memulai pemeriksaaan anggota DPR RI dimaksud," ujar Dasco.

Keputusan penghapusan tunjangan dan fasilitas anggota DPR RI itu termasuk bagian tuntutan dari desakan publik yang menyebabkan aksi unjuk rasa sejak 25 Agustus. Tuntutan itu dikenal sebagai 17+8 yang disodorkan beberapa perwakilan pegiat media sosial (medsos) dan influencer. Tuntutan rakyat 17+8 yang identik dengan warna pink viral di medsos.

Lima anggota DPR RI baru-baru ini dinonaktifkan oleh partai asal mereka karena pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sejak Senin, 1 September 2025 setelah komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan memicu polemik. Sedangkan Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach pada 31 Agustus 2025. PAN ikut menonaktifkan Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama karena melakukan ulah yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement