REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian diduga menggunakan gas air mata kedaluwarsa untuk menghadapi massa aksi yang berada di seputar Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025) malam. Massa itu adalah orang-orang yang sama dengan massa aksi di kawasan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis siang.
Dugaan gas air mata kedaluwarsa itu berdasarkan pengamatan Republika.co.id dari bungkus gas air mata yang ditemukan di Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan. Di tempat itu diketahui masih ada sejumlah massa yang bertahan hingga malam. Sementara, polisi terus berupaya membubarkan massa.
Dari bungkus gas air mata yang ditemukan di lapangan, tertulis bahwa gas air mata itu diproduksi pada April 2020. Sementara itu, gas air mata itu kedaluwarsa pada April 2023 atau dua tahun sebelum digunakan hari ini.
"38mm TEAR GAS SHELL. AMO 38 CS GAZZ. Mfg: April 2020. Exp: April 2024," tulis keterangan bungkus gas air mata itu.
Diketahu, aparat kepolisian sempat beberapa menembakkan gas air mata ke arah massa. Gas air mata itu menyebabkan massa berlarian.
Sebelumnya, aksi yang berlangsung di depan Gedung DPR oleh kelompok mahasiswa dan masyarakat berakhir ricuh. Polisi kemudian memukul mundur massa aksi ke sejumlah wilayah, seperti Senayan dan Pejompongan. Namun, massa aksi masih terus bertahan di tempat itu.