Senin 01 Dec 2025 15:22 WIB

Komisi II DPR Nilai Banjir Sumatera Layak Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional

Penetapan status itu akan membuat penanganan bencana menjadi lebih maksimal.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Foto udara sejumlah rumah bendungan diterjang banjir bandang di kawasan Gunung Nago, Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/11/2025). Banjir bandang terjadi pada Jumat (28/11/2025) dini hari dan semakin meluas akibat jebolnya bendungan Gunung Nago di Pauh, sehingga mengakibatkan jembatan putus, sejumlah rumah rusak dan warga mengungsi.
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Foto udara sejumlah rumah bendungan diterjang banjir bandang di kawasan Gunung Nago, Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/11/2025). Banjir bandang terjadi pada Jumat (28/11/2025) dini hari dan semakin meluas akibat jebolnya bendungan Gunung Nago di Pauh, sehingga mengakibatkan jembatan putus, sejumlah rumah rusak dan warga mengungsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi memandang banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) layak dikategorikan sebagai bencana nasional. Dede memandang penetapan status itu akan membuat penanganan bencana menjadi lebih maksimal.

Dede menekankan pentingnya penetapan status bencana nasional bagi Aceh, Sumut, dan Sumbar. Dede merasa prihatin atas kondisi korban banjir dan longsor disana.

Baca Juga

"Kondisi ini memang kami sangat mendukung bahwa kondisi ini menjadi bencana nasional. Karena kalau kita berbicara sebagai bencana nasional, maka seluruh perangkat, baik pemerintahan dalam negeri, pemerintah daerah provinsi, pusat, itu harus turun tangan bahu-membahu," kata Dede kepada wartawan, Senin (1/12/2025).

Dede memandang banjir di Sumatera layak menjadi bencana nasional karena jumlah korban dan kerusakan infrastruktur terbilang masif. Kondisi ini menurut Dede diperparah dengan lumpuhnya pemerintah daerah.

"Karena saat ini jumlah korban sudah mencapai angka 300-an lebih. Lalu kemudian juga harta benda ataupun infrastruktur sudah tidak terhitung lagi apa yang terjadi. Dan yang paling yang paling perlu kita perhatikan adalah bahwa saat ini kondisi pemerintah daerah itu lumpuh. Hampir sebagian lumpuh. Dan kita membutuhkan segala penanganan dengan baik," ujar Dede.

photo
Seorang warga korban banjir berada di tempat pengungsian di Desa Blang Meurandeh, Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh, Ahad (30/11/2025). Bencana banjir bandang yang terjadi pada Rabu (26/11) selain berdampak rusaknya jembatan penghubung, ruas jalan, sekolah, masjid dan 250 rumah warga hilang terbawa arus juga 2.156 jiwa dari 714 kepala keluarga terpaksa mengungsi. - (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Atas kondisi itu, Komisi II mendorong agar Kemendagri berkoordinasi dengan pemerintah daerah supaya pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kemudian, Pemda yang tak terdampak bencana diharapkan dapat memberi bantuan.

"Daerah-daerah lain yang saat ini masih katakanlah tidak terkena bencana, bisa serta-merta ikut membantu penanganan pelayanan-pelayanan publik yang terjadi. Karena saya dengar listrik mati, terus kemudian juga internet mati, dan sebagainya. Padahal disana saat ini kan rumah sakit, sekolah juga harus tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Dede.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum menetapkan banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat sebagai bencana nasional. BNPB beralasan hal itu merupakan kewenangan Presiden RI Prabowo Subianto.

BNPB mengaku tak punya kewenangan menetapkan suatu bencana sebagai bencana nasional. Sehingga kritik masyarakat mestinya tak ditujukan ke BNPB soal status bencana nasional.

"Kewenangan penetapannya bukan di BNPB," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari kepada Republika, Senin (1/12/2025).

BNPB memastikan penetapan status bencana nasional menjadi wewenang Presiden. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement