REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian sudah memeriksa 39 saksi untuk mendalami kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko,. Ia ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3/2025).
"Totalnya menjadi 39 saksi yang sudah kami mintai keterangan. Masih ada saksi yang akan diperiksa. Kami sangat berusaha maksimal," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
Nicolas menyebut 39 saksi tersebut terdiri atas mahasiswa UKI sebanyak 24 orang, masyarakat umum satu orang, pihak keluarga, petugas keamanan (sekuriti) yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu korban, menarik korban dari selokan, hingga mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI lima orang.
Lalu tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang.
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan penyebab kematian.
Kepolisian juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Selanjutnya mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, menghubungi Tim Medis Dokpol, membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan visum et repertum dan memasang garis polisi.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak RS Polri dan Puslabfor mengenai hasil autopsi dan hasil pemeriksaan digital forensik, toksikologi, hispatologi, DNA dan lainnya. Setelah ada hasil autopsi dan Labfor, kami akan melakukan pra rekonstruksi," jelas Nicolas.