Kamis 20 Nov 2025 06:53 WIB

Trump akan Akui Krimea dan Donbas Sebagai Wilayah Sah Rusia

Pengakuan itu bagian dari upaya perdamaian antara Rusia dan Ukraina.

Presiden Donald Trump berpidato pada sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa, 23 September 2025, di markas besar PBB.
Foto: AP Photo/Angelina Katsanis
Presiden Donald Trump berpidato pada sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa, 23 September 2025, di markas besar PBB.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Rencana perdamaian Ukraina, yang disusun pemerintahan Trump, mencakup ketentuan bahwa AS dan negara-negara lain akan mengakui Krimea dan Donbas sebagai wilayah sah Rusia, menurut Axios pada Rabu (19/11/2025), mengutip pejabat AS yang tahu masalah tersebut. Pada saat yang sama, laporan tersebut menunjukkan bahwa berdasarkan rencana tersebut, Ukraina tidak diharuskan mengakui Krimea dan Donbas sebagai bagian dari Rusia.

Qatar dan Turki secara aktif terlibat dalam pengembangan rencana Trump yang baru tersebut dan juga mendukung upaya mediasi AS, kata laporan itu. Seorang pejabat senior dari Qatar ikut serta dalam diskusi akhir pekan lalu antara utusan khusus Trump Steve Witkoff, dan Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Ukraina, Rustem Umerov, menurut laporan tersebut. 

sumber : Antara, Sputnik-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement