Jumat 21 Mar 2025 11:22 WIB

Hasto Ungkit Operasi 5M KPK Saat Bacakan Eksepsi

Tindakan KPK dinilai melanggar prinsip penghormatan terhadap HAM.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Terdakwa Hasto Kristiyanto
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto memprotes Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggapnya melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses penyidikan perkara yang melilitnya. Pelanggaran itu terjadi karena menurut Hasto KPK melakukan operasi 5M.

"Proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap saya dan saksi-saksi jelas melanggar HAM. Penyidik KPK melakukan operasi 5M: menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas, dan memeriksa tanpa surat panggilan. Ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip hukum yang adil," kata Hasto saat membacakan eksepsinya di Pengadilan negeri Jakarta Pusat pada Jumat (21/3/2025).

Baca Juga

Hasto mengungkit penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti melakukan operasi 5M terhadap Kusnadi yang merupakan staf DPP PDIP.

"Pada 10 Juni 2024, saya diperiksa KPK. Namun, pemeriksaan saya hanya sebagai kedok. Tujuannya sebenarnya adalah untuk merampas paksa barang-barang milik Kusnadi yang dilakukan secara melawan hukum," ujar Hasto.

Ketika itu Kusnadi didatangi oleh penyidik KPK yang menyamar dan mengintimidasi. Hasto menegaskan penyidik KPK menyamar, membohongi, dan mengintimidasi Kusnadi. "Barang-barang milik Kusnadi dan DPP Partai, termasuk telepon genggam dan buku catatan rapat partai, dirampas tanpa surat panggilan yang sah," ucap Hasto.

Hasto menyatakan tindakan KPK melanggar prinsip penghormatan terhadap HAM sebagaimana diatur UU KPK No. 19 Tahun 2019. Substansi aturan itu ialah KPK dalam menjalankan tugasnya harus berasaskan pada penghormatan terhadap HAM. "Namun, dalam praktiknya, KPK justru melakukan pelanggaran HAM yang serius," ujar Hasto.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement