Jumat 24 Jan 2025 06:14 WIB

Pemberian Amnesti untuk Separatis Papua, Aktivis HAM: Bukan Solusi, Mereka Tetap Menyerang

Pemberian amnetis atau ablolisi dinilai bukan solusi untuk mengakhiri konflik.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Para pasukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenja (KKB) menggelar upacara di Lannya Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Foto: Dok @WestPapua1977
Para pasukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenja (KKB) menggelar upacara di Lannya Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA — Wacana Presiden Prabowo Subianto yang akan memberikan amnesti, maupun abolisi terhadap orang-orang yang terlibat konflik bersenjata di Papua dinilai bakal sia-sia.

Pegiat dan aktivis hak asasi manusia (HAM) di Papua, Theo Hesegem menilai, jalur pengampunan tersebut bukan jalan untuk menyudahi konflik bersenjata di Bumi Cenderawasih. Pun kata Theo, pemberian amnesti, maupun abolisi itu sulit untuk menjamin penghilangan kampanye penentuan nasib sendiri di Papua.

Baca Juga

“Menurut saya, pengampunan itu tidak penting,” kata Theo saat dihubungi Republika dari Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Theo mengatakan, pemberian pengampunan terhadap sejumlah orang yang terlibat dalam konflik bersenjata maupun kekerasan di Papua, pun juga pengampunan terhadap tahanan-tahanan politik Papua bukan baru kali ini dilakukan. Theo mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015 lalu, juga pernah memberikan pengampunan melalui grasi terhadap lima tahanan politik Papua.

Pemberian grasi waktu itu, kata Theo, pun dikatakan oleh pemerintahan di Jakarta sebagai bentuk upaya rekonsiliasi, dan perdamaian di Papua. Pengampunan ketika itu juga disebut-sebut sebagai upaya untuk menghentikan konflik, maupun kekerasan bersenjata di Papua.

Namun, tetap saja kelima penerima grasi oleh Presiden Jokowi itu, sejak dibebaskan, dan hingga kini masih terlibat dalam aktivisme penentuan nasib sendiri, atau Papua Merdeka. “Pengampunan itu, tetap tidak mengubah situasi di Papua toh. Mereka setelah bebas itu masih terus bicakan politik penentuan nasib sendiri. Mereka tidak diam toh. Jadi untuk apa diberikan (pengampunan)?,” ujar Theo.

Kenyataannya, kata Theo, pemberian pengampunan tersebut tak mengubah apapun di Papua. Papua kata Theo tetap mengalami situasi keamanan yang rawan, dan runyam. “Amnesti itu silakan saja. Itu kewenangan pemerintah toh. Tetapi menurut saya itu tidak penting. Karena situasi di Papua tidak berubah. Kekerasan bertambah terus, aparat banyak yang (jadi) korban rakyat sipil korban, pengungsian semakin banyak. Lalu untuk apa amnesti?,” kata Theo.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)b

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement