Selasa 16 Jul 2024 16:01 WIB

Pemprov DKI Jawab Alasan Pecat Ratusan Guru Honorer, Terungkap Kaitannya dengan Temuan BPK

Sebanyak 107 guru honorer di DKI Jakarta dilaporkan terdampak kebijakan cleansing.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah guru honorer berorasi saat unjuk rasa di Kantor Pemerintahan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2024).
Foto:

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkapkan, alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta memecat ratusan guru honorer berawal dari temuan BPK RI. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, kebijakan cleansing yang ditempuh Pemprov DKI membuat ratusan guru honorer mendadak dipecat saat hari pertama tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai.

"Cleansing ini dalihnya BPK soalnya. Soalnya dalih mereka (Pemprov DKI), (temuan) BPK," kata Iman kepada Republika.co.id, di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Menurut Iman, guru honorer yang dipecat semula mendapat tautan G form yang harus diisi. Setelah diisi, sambung dia, ternyata hal itu dijadikan Suku Dinas Pendidikan Kota untuk memutus kontrak mereka. Hal itu jelas mengagetkan para guru honorer yang harus berhenti mengajar pada hari pertama tahun ajaran baru dimulai. Dia mengaku, banyak guru yang curhat kepadanya.

"Para guru honorer masih shock. Beberapa bingung, karena hari pertama masuk sekolah justru diberitahu bahwa itu hari terakhir mengajar. Lalu diminta isi formulir cleansing guru honorer. Ada murid yang tanya, kenapa gak masuk, tapi bingung jawab apa. Masa ngajar 6 tahun, diberhentiinnya gitu aja. Kemaren juga ada yang nangis di Zoom," ujar Iman.

Dia heran, mengapa Pemprov DKI membuat kebijakan cleansing yang terkesan mendadak seperti itu. Iman mengaku, P2G juga belum mendapatkan penjelasan mumpuni atas pemecatan ratusan guru honorer di Jakarta. Apalagi, peristiwa itu terkesan hanya terjadi di Jakarta "Saya kepikiran juga. Apa gak dikutuk ya memperlakukan guru begitu," kata Iman.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Menyoal komitmen pemerintah pusat dan daerah. Baca di halaman selanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement