Rabu 03 Jul 2024 14:24 WIB

Kuasa Hukum: Hasil Tes Psikologi Forensik tak Bisa Buktikan Pegi Pelaku Pembunuh Vina

Hasil tes psikologi forensik sebut Pegi cenderung berbohong dan manipulatif.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Ahli hukum Suhandi Cahaya menyampaikan pendapatnya saat sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Sidang kali ini tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan empat saksi dan ahli hukum dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan termohon penyidik Polda Jawa Barat.
Foto: Edi Yusuf
Ahli hukum Suhandi Cahaya menyampaikan pendapatnya saat sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Sidang kali ini tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan empat saksi dan ahli hukum dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan termohon penyidik Polda Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin menilai hasil psikologi forensik kliennya tidak dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. Ia menilai, bukti dalam kasus tindak pidana harus terang benderang.

"Itu tidak bisa membuktikan," ucap dia di sela-sela sidang praperadilan di PN Bandung, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga

Ia menegaskan, bahwa bukti dalam kasus pidana harus terang benderang. Namun, apabila hanya berdasarkan tes psikologi sangat subjektif sekali.

Terkait perubahan wajah Pegi Setiawan saat ditunjukkan foto korban saat tes psikologi, ia mengatakan tidak bisa dijadikan bukti dalam perkara. Sebab hukum pidana harus dilengkapi dengan bukti yang terang benderang.

Ia pun menilai jawaban dari tim hukum Polda Jabar yang menyebut foto Pegi Setiawan tahun 2016 dicocokkan dengan data Disdukcapil Cirebon identik merupakan hal keliru. Seharusnya foto Pegi Setiawan dibandingkan dengan foto Pegi Perong.

"Kalau mau bandingkan dengan data Pegi Perong," kata dia.

Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat mengungkapkan Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon tahun 2016 silam memiliki kecenderungan berbohong dan sikap manipulatif. Hasil tersebut diperoleh usai dilakukan tes psikologi forensik kepada yang bersangkutan beberapa waktu lalu oleh penyidik.

 

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement