REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 tak hentinya memunculkan fakta baru seiring berlanjutnya proses hukum oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Kali ini muncul saksi bernama Rana Piying, yang mengaku sempat melihat perkelahian antara almarhum Eky dan sejumlah orang.
Rana yang menjadi saksi kunci kasus itupun selama ini merasa diintimidasi oleh oknum petugas kepolisian. Karenanya, dia meminta perlindungan kepada kuasa hukum tersangka, Pegi Setiawan.
Salah seorang kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mengatakan, dalam peristiwa yang terjadi pada 2016 silam, saksi Rana melihat dengan jelas terjadi perkelahian antara Eky dan sejumlah orang. Namun, kata Toni, dalam perkelahian itu, Rana tidak melihat Pegi Setiawan. Karenanya, kesaksian dari Rana itu dapat meringankan kliennya.
"Bapak (Rana) tidak pernah melihat foto Pegi Setiawan. Artinya tidak pernah melihat mukanya, jadi pelakunya bukan ini," ujar Toni menceritakan pengakuan Rana, Ahad (30/6/2024).
Toni pun yakin Rana merupakan orang yang jujur. Dia percaya kesaksian Rana tidak mengada-ada.
"Bagi kami, Pak Rana ini bisa untuk kami hadirkan sebagai saksi," ucap Toni.
Toni berharap, majelis hakim yang menyidangkan Pegi bisa mendengar kesaksian dari Rana. Dengan demikian, Pegi Setiawan bisa bebas dari tuduhan sebagai tersangka pembunuh Vina dan Eky.
"Nah, untuk Pegi Setiawan, karena sekarang sudah terbuka dan disorot publik, mudah-mudahan, kesaksian Pak Rana ini didengar oleh hakim,’’ tutur Toni.