Senin 01 Jul 2024 18:23 WIB

Kasus Kematian AM Ditutup Kapolda Sumbar: Orang Tua Sakit Hati, LBH Ungkap Kejanggalan

LBH Padang akan mengambil semua jalur hukum atas keputusan Kapolda Sumbar.

Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono.
Foto: Republika/ Febrian Fachri
Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengaku tak heran dengan penyampaian Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono yang akan menutup kasus kematian anak AM (13 tahun). Direktur LBH Padang Indira Suryani menegaskan, akan mengambil semua jalur hukum atas sikap Polda Sumbar yang akan memetieskan kasus kematian anak korban dugaan kekerasan dan penyiksaan oleh personel kepolisian Polda Sumbar itu.

Baca Juga

“Dari awal kecurigaan (untuk menyetop kasus) ini sudah kami rasakan, dan kami menduga ini ada obstruction of justice (perintangan penyelidikan-penyidikan) oleh Polda Sumatra Barat dalam tragedi Jembatan Kuranji ini,” kata Indira saat ditemui di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Karena itu, Indira mengatakan, LBH Padang bersama-sama keluarga korban anak AM, dan juga lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kontras, kembali mendatangi komisioner Komnas HAM, agar mempercepat pembentukan tim investigasi independen tentang kematian anak AM tersebut.

Karena, menurut dia, dalam kasus tersebut, bukan cuma menyoal kematian anak AM, tetapi juga menyangkut pengusutan tindakan kekerasan, dan penganiayaan yang dilakukan oleh para personel Polda Sumbar terhadap 17 anak-anak pelajar lainnya.

Anak AM, beserta 17 pelajar tersebut ditangkap oleh tim Sabhara Polda Sumbar pada Ahad (9/6/2024) dini hari subuh karena diduga akan melakukan tawuran. Dan setelah dilakukan penangkapan para pelajar itu diduga mengalami kekerasan berupa penyiksaan. Anak AM ditemukan tewas di aliran sungai di bawah Jembatan Kuranji dengan kondisi luka-luka yang diduga akibat kekerasan dan penyiksaan oleh kepolisian.

“Kasus ini tidak akan mudah terungkap, karena ini melibatkan banyak kepolisian sebagai pelaku,” kata Indira.

Karena pelakunya dari anggota kepolisian, otoritas yang melakukan pengusutan kepolisian, menurut Indira, bukan kejutan jika Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyampaikan akan menutup kasus ini. Namun Indira memastikan LBH Padang, atas izin dari keluarga anak AM, dan keluarga korban-korban lainnya akan tetap mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami akan tetap berjuang untuk memperoleh keadilan untuk anak AM dan korban dari kawan-kawannya,” begitu ujar Indira.

“Karena itu, kami ke Komnas HAM untuk meminta Komnas HAM segera membentuk tim. Karena sampai saat ini, kami, dan pihak keluarga sangat yakin bahwa anak AM dan kawan-kawannya ini disiksa sehingga menyebab dia (anak AM) mati,” ujar Indira.

photo
Meningkatnya Kekerasan Terhadap Anak - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement