REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono
Rentetan peristiwa yang terjadi di Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk aksi pembuntutan yang dialami oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Polri tak membuat Korps Adhyaksa merasa terintimidasi. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tim di Jampidsus tetap bekerja normal dalam pengusutan kasus-kasus tindak pidana korupsi.
“Kita (Kejakgung) nggak merasa ada diteror. Nggak apa-apa, proses penanganan kasus (korupsi) masih tetap berjalan, dan tidak terganggu,” kata Ketut saat dihubungi dari Jakarta, Ahad (26/5/2024).
Ketut juga mengabarkan Jampidsus Febrie Adriansyah saat ini dalam kondisi normal. Situasi keamanan di kompleks Kejagung juga disebutnya tetap seperti biasa.
“Jampidsus (Febrie Adriansyah) nggak apa-apa, sehat kok, biasa saja,” begitu ujar Ketut.
“Dan keamanan di Kejaksaan Agung, juga biasa-biasa saja,” sambung dia.
Ketut masih menolak untuk menjelaskan tentang latar sebab terjadinya penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah yang berujung pada penangkapan satu anggota Densus 88. Ketut pun menolak berspekulasi tentang pembuntutan tersebut, apakah terkait dengan penanganan perkara korupsi yang saat ini dalam penanganan hukum di Jampidsus.
“Itu biasa dialami oleh penegak hukum,” ujar Ketut.
View this post on Instagram