REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap I Mamta, Agustinus Kres menyatakan, pihaknya saat ini menolak adanya konflik dengan aparat TNI dan Polri menjelang 1 Desember 2025. Hal itu karena pada awal Desember, dikaitkan dengan hari kemerdekaan Papua.
"Tidak boleh ada kontak senjata, siapa pun yang mempunyai agenda politik di tanah ini harus minta izin kepada tuan rumah adat. Tidak boleh datang merampas rumah orang lain lalu membuat kekacauan," kata Kres dalam siaran pers di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Ahad (23/11/2025).
Kres juga menolak keras beredar nya surat izin jalan yang dikeluarkan pihak yang mengatasnamakan West Papua Army. "Kami menegaskan bahwa wilayah Kodap I Mamta tidak bisa dipakai, dikendalikan atau dimasuki secara sepihak oleh kelompok mana pun," ujarnya.
Dia menjelaskan, tidak pernah mengetahui dan menerima apalagi menyetujui dokumen mobilisasi massa yang sedang beredar di Bumi Cenderawasih menjelang 1 Desember 2025. "Dokumen itu bukan dari kami dan siapa pun yang bergerak mengatasnamakan Kodap I Mamta tanpa izin dianggap tidak sah dan melanggar aturan adat," kata Kres.
Dia menambahkan, wilayah Mamta yang meliputi Kota/Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, Keerom, dan Mamberamo Raya, adalah zona damai. Dia menegaskan, tempat itu merupakan zona bagi masyarakat bisa hidup aman tanpa gangguan kelompok bersenjata dari luar.
"Dengan demikian kami melarang masuknya kelompok bersenjata, organisasi politik, maupun pihak manapun yang hendak memanfaatkan situasi menjelang 1 Desember untuk memicu konflik," ucap Kres.