REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya tukar-menukar penanganan perkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, dua penanganan kasus tersebut berbeda dan masing-masing tetap dilakukan terpisah oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan KPK.
“Tidak. Tidak ada kaitannya. Tidak ada istilahnya itu pertukaran kasus, atau tukar guling kasus, nggak ada,” tegas Anang saat ditemui wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (22/11/2025).
Anang menerangkan, penyidikan korupsi yang dilakukan KPK, terkait penggunaan Google Cloud memang irisan kasus dari pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. “Itu kasusnya di KPK, kan penyidikannya (terkait) Google Cloud. Di kita (Jampidsus) terkait (laptop) Google Chromebook. Dua-duanya itu menyangkut program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek,” ujar Anang.
Di Kejagung, kata Anang, pengusutan korupsi pengadaan laptop Chromebook itu, sudah menjerat lima orang tersangka. Termasuk di antaranya Nadiem Anwar Makarim (NAM) yang hingga kini sudah ditahan terkait perannya sebagai mantan Mendikbudristek.
Dalam kasus itu, pun masih menyisakan satu tersangka, yakni Jurist Tan (JT) mantan staf khusus Nadiem yang hingga kini masih buronan lantaran kabur ke luar negeri. Dari penyidikan kasus tersebut, sementara sudah tuntas. Karena kata Anang, berkas perkara empat dari lima tersangka, sudah dilakukan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera diajukan ke persidangan.
Sementara di KPK, penyidikan kasus korupsi penggunaan Google Cloud masih terus berjalan. Dan kata Anang, tidak ada penyampaian resmi dari KPK agar kasus korupsi Google Cloud itu diserahkan penyidikannya ke Jampidsus.
“Sampai saat ini belum. Dan tidak ada tukar guling. Tetapi pada prinsipnya, kita (Kejagung dan KPK) sesama penegak hukum, dan kita saling berkoordinasi antara Gedung Bundar (Jampidsus) dengan teman-teman di KPK,” ujar Anang.
View this post on Instagram