REPUBLIKA.CO.ID, KONAWE -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku belum menandatangani penghapusan program Kelas 1, 2, dan 3 di rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia bahkan menyebut belum menerima lampiran draf wacana penghapusan Kelas di BPJS Kesehatan.
"Masuk ke saya saja belum, sudah ditanyakan. Kalau sudah masuk, langsung akan ditandatangani," kata Budi saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja (kunker) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe.
Meski begitu, Budi menyebutkan wacana tersebut sebenarnya bukan untuk menghapus program kelas BPJS Kesehatan. Hal itu ditujukan untuk penyederhanaan dan mengangkat kualitas standar layanan kesehatan.
"Jadi, itu bukan dihapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat. Jadi itu ada kelas tiga kan sekarang, semua naik ke kelas dua dan kelas satu. Jadi sekarang lebih sederhana dan layanan masyarakat lebih bagus," jelas Budi.
Budi juga menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait hal tersebut akan keluar setelah ditandatangani Presiden Jokowi. Diketahui, Presiden Jokowi tengah melakukan kunjungan kerja di Sultra dan meninjau RSUD Kabupaten Konawe.