Selasa 14 May 2024 13:58 WIB

BPJS Kesehatan Sebut KRIS tak Hapus Jenjang Kelas Layanan

Perbedaan kelas hanya terkait masalah non-medis.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dipastikan tidak menghapus jenjang kelas pelayanan rawat inap bagi peserta. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan, kelas-kelas yang ada tersebut tak berarti membedakan pelayanan secara medis. "Masih ada kelas standar, ada kelas 2, kelas 1, ada kelas VIP. Tetapi ini sekali...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement