Rabu 21 Oct 2026 00:00 WIB

DPRD Banjarmasin Kejar Target 21 Raperda, 16 Sudah Dibahas di 2026

DPRD Kota Banjarmasin telah membahas 16 dari 21 rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Prolegda 2026. Sebagian telah ditetapkan menjadi perda, sisanya dikebut.

Rep: antara/ Red: antara
DPRD Banjarmasin sudah bahas 16 raperda untuk target 2026.
Foto: antara
DPRD Banjarmasin sudah bahas 16 raperda untuk target 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terus menggenjot pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Hingga saat ini, sebanyak 16 raperda telah dibahas dari total target 21 raperda dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, Husaini, menyampaikan perkembangan tersebut di Banjarmasin pada Selasa. Ia merinci bahwa sebagian raperda bahkan sudah berhasil ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

"Pada tahun 2026 ini, prolegda sebanyak 21 raperda, hingga kini sudah 16 raperda kita bahas," ujar Husaini.

Raperda yang Sudah Disahkan

Beberapa raperda yang telah resmi menjadi perda di antaranya adalah Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Perda Kepemudaan. Selain itu, terdapat juga perda yang berkaitan dengan sektor anggaran, yakni perda tentang pertanggungjawaban APBD 2025 dan APBD Perubahan 2026.

"Selebihnya masih dalam pembahasan dan ditarget selesai tahun ini untuk ditetapkan menjadi perda," tambahnya.

Raperda Prioritas dalam Finalisasi

Saat ini, sejumlah raperda prioritas tengah memasuki tahap finalisasi pembahasan. Raperda tersebut meliputi Raperda Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR), Raperda Koperasi, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Husaini menegaskan bahwa proses pembentukan seluruh peraturan daerah tersebut terus berjalan sesuai dengan tahapan yang berlaku. Pihaknya melalui Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan setiap raperda, baik yang masih dalam tahap penyusunan maupun yang telah memasuki pembahasan lebih lanjut.

Ia berharap seluruh proses legislasi dapat berjalan lancar sehingga target penyelesaian raperda pada tahun 2026 dapat tercapai maksimal. "Kami berharap seluruh proses legislasi dapat berjalan lancar sehingga target penyelesaian raperda pada 2026 dapat tercapai," ucapnya.

Penyelesaian berbagai raperda tersebut diharapkan mampu menghadirkan landasan hukum yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Hal ini penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Banjarmasin yang lebih baik.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Berita Terkait
Berita Lainnya

Rekomendasi