Ahad 17 Mar 2024 22:10 WIB

KPU RI Targetkan Rekapitulasi Nasional untuk 5 Provinsi Selesai Besok, Termasuk Jabar

Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang direkap.

Komisioner KPU RI August Mellaz saat diwawancarai wartawan di sela-sela rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2024).
Foto: Republika/Febryan A
Komisioner KPU RI August Mellaz saat diwawancarai wartawan di sela-sela rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk lima provinsi tersisa dapat selesai pada esok hari atau Senin (18/3/2024).

Mellaz mengatakan KPU dari lima provinsi yang belum direkap di tingkat nasional; yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, hingga Maluku, sudah berada di Jakarta pada esok hari.

Baca Juga

"Maluku justru sebenarnya sebagian komisionernya sudah ada di Jakarta karena pada saat yang bersamaan tadi siang kami juga melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk sepuluh orang calon anggota KPU Provinsi Maluku," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.

Sementara itu, Mellaz mengungkapkan Provinsi Jawa Barat akan menjadi provinsi yang pertama kali direkap pada esok pagi hari.

"Rencananya Jabar, Senin tanggal 18 Maret pagi hari," ujarnya.

Ia lantas menjelaskan KPU Papua Barat Daya akan berada di Jakarta pada pukul 12.00 WIB, sedangkan Papua dan Papua Pegunungan akan tiba di Jakarta pada pukul 19.00 WIB.

"Kemudian Maluku, secara prinsip Senin 18 Maret, sebagian teman-teman posisinya akan ada di Jakarta jam 20.00," tuturnya.

Oleh sebab itu, ia optimistis KPU RI akan menyelesaikan rekapitulasi sebelum tenggat waktu 20 Maret 2024.

"Jadi, kalau kami lihat perkembangannya sebagaimana update-update yang selalu juga kami lakukan, tentu kami optimistis bahwa tenggat waktu 20 Maret tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional akan bisa kita penuhi," katanya.

Adapun pada Minggu (17/3) malam, KPU RI melaksanakan rekapitulasi nasional untuk Provinsi Papua Tengah.

"Sebagaimana jadwal yang ada di kami, malam ini rencananya pukul 20.30 WIB rapat pleno terbuka rekapitulasi akan dilanjutkan untuk Papua Tengah," ujarnya.

Berdasarkan "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 421.605 suara di 127 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 120.085 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 117.351 suara.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Minggu (17/3) pukul 18.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional.

Ke-32 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau,

Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Utara.

Berikutnya, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tengah.

Pasangan Prabowo-Gibran meraih 76.250.286 suara di 32 provinsi tersebut. Selanjutnya, Anies-Muhaimin mendapatkan 30.989.627 suara, serta Ganjar-Mahfud meraih 23.126.255 suara.

Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement