Rabu 20 Mar 2024 16:16 WIB

KPU RI: Rekapitulasi Hari Terakhir akan Berlangsung Singkat

Rekapitulasi pada hari terakhir tidak perlu dibuat dalam dua panel.

Komisioner KPU August Mellaz saat diwawancarai di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Foto: Bayu Adji P/Republika
Komisioner KPU August Mellaz saat diwawancarai di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di hari terakhir akan berlangsung ringkas.

"Jadi sebenarnya lebih simpel, lebih ringkas, dan biar saja dilakukan di Panel A. Nanti akan ada ketua (KPU RI) yang langsung mimpin, dan kemudian didampingi sama enam anggota KPU RI," kata Anggota KPU RI August Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga

Mellaz menjelaskan, meskipun rekapitulasi untuk dua provinsi tersisa, yakni Papua Pegunungan, dan Papua tidak diadakan dalam dua panel, tetapi pembacaan formulir Model D.Hasil tidak banyak.

"Begini, dua provinsi di Papua ini, Papua dan Papua Pegunungan kan satu dapil (daerah pemilihan) saja. Jadi hanya tiga. Bukan saya bilang hanya tiga ya, faktanya tiga Model D.Hasil, satu untuk yang Pemilu Presiden-Wakil Presiden, kedua DPR, ketiga DPD," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan rekapitulasi pada hari terakhir tidak perlu dibuat dalam dua panel. "Dibikin dua panel, satu panel juga enggak terlalu berdampak. Waktunya kan juga sampai Maghrib kan juga masih banyak sisa," katanya.

Berdasarkan "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 12.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 36 provinsi di tingkat nasional.

Ke-36 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur

Selanjutnya, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, dan Sumatera Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement