Ahad 25 Jun 2023 16:42 WIB

Ridwan Kamil Serahkan Hasil Investigasi Ponpes Al-Zaytun ke Pemerintah Pusat

Ridwan Kamil menyebutkan keputusan akan diumumkan oleh Mahfud pekan depan.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berada di dalam mobil usai memenuhi panggilan tim investigasi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang memenuhi panggilan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal tersebut guna mengklarifikasi sejumlah isu kontroversial yang kini tengah viral terkait pondok pesantren di Indramayu tersebut.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berada di dalam mobil usai memenuhi panggilan tim investigasi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang memenuhi panggilan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal tersebut guna mengklarifikasi sejumlah isu kontroversial yang kini tengah viral terkait pondok pesantren di Indramayu tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut permasalahan terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini telah dilimpahkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. Menurut dia, pihaknya telah melaporkan proses kerja dari tim investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Ahad (25/6/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan pemerintah pusat segera mengumumkan langkah terkait Al-Zaytun pada waktu dekat, karena tim investigasi akan selesai masa tugasnya pada Selasa (27/6). Pemerintah pusat menyoroti tiga hal dalam permasalahan Al-Zaytun, yakni terkait potensi pidana yang mungkin terjadi dalam permasalahan itu, langkah administratif yang sudah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag), dan penanganan kondisi sosial dan politik.

"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu, jadi ini bahasanya masih umum. Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan nanti oleh Pak Mahfudi," kata Ridwan.

Di samping itu, dia mengatakan Kementerian Agama telah memiliki ancang-ancang untuk mengatasi ribuan santri di Al-Zaytun apabila nantinya lembaga pendidikan itu dikenakan sanksi administratif. "Tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag bukan di Pemprov Jabar," kata dia.

Untuk itu, dia berpesan agar berbagai elemen masyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas soal pesantren tersebut. Pasalnya dalam waktu dekat pemerintah akan menyampaikan keputusan resmi.

"Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement