Kamis 25 May 2023 13:40 WIB

Risma: Masyarakat Bisa Memantau Langsung Penyaluran Bansos

Mensos Risma sebut masyarakat bisa memantau secara langsung proses penyaluran bansos.

Mensos Tri Rismaharini saat memberikan keterangan terkait penggeledahan KPK kepada awak media di Jakarta, Rabu (24/5/2023). Mensos Risma sebut masyarakat bisa memantau secara langsung proses penyaluran bansos.
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Mensos Tri Rismaharini saat memberikan keterangan terkait penggeledahan KPK kepada awak media di Jakarta, Rabu (24/5/2023). Mensos Risma sebut masyarakat bisa memantau secara langsung proses penyaluran bansos.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan akan terus memperkuat komitmen dan langkah nyata dalam membangun sistem pencegahan korupsi di Kementerian Sosial dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH) sejak menjabat.

Sejak menjabat, Mensos telah meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam pengawasan penyaluran bansos.

Baca Juga

"Kami bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos," kata Mensos Risma dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Berbagai langkah telah dilakukan untuk memastikan Kemensos mengadopsi prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik (good governance). Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Mensos menempatkan APH dalam posisi pengawasan pada struktur organisasi Kemensos.

Bahkan jabatan Pelaksana tugas Inspektur Jenderal dipercayakan kepada Dody Sukmono, seorang penyidik senior yang sudah malang melintang bertugas di KPK. Untuk terus memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, Mensos membuka diri terhadap masukan dan kerja sama dengan penegak hukum, termasuk KPK.

Risma berharap, KPK bersedia memperkuat jajaran inspektorat di lingkungan Kemensos, dengan memberikan pelatihan baik pada aspek pemeriksaan maupun pelaporan.

Pernyataan Risma sejalan dengan penjelasan Mabes Polri tentang pendamping Satgasus Pencegahan Korupsi terhadap kementerian dan lembaga, termasuk Kemensos. Sinergi dan pendampingan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri sebagai komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi.

"Upaya pencegahan korupsi merupakan komitmen dari Polri untuk melakukan pencegahan korupsi agar potensi kerugian uang negara akibat korupsi bisa dihilangkan. Termasuk dalam hal ini di lingkungan Kemensos," kata anggota Satgassus Polri Yudi Purnomo Harahap.

Tim Satgassus Tipikor menjalin komunikasi dengan Kemensos sejak awal tahun ini. Kedua pihak intensif membahas isu-isu penyaluran bansos terkait program perlindungan sosial, sembako, bantuan langsung tunai dan bantuan sosial lainnya. Kedua pihak melakukan sosialisasi, audiensi dan kunjungan langsung ke daerah pada saat bansos disalurkan.

Sosialisasi dilakukan kepada para pendamping PKH dan TKSK agar penyaluran bansos dilakukan secara transparan dan akuntabel serta memenuhi prinsip antara lain, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.

Kemensos mendukung rencana Satgassus memperluas wilayah pencegahan tipikor guna memastikan bahwa penyaluran bansos dilaksanakan dengan efektif dan tidak ada penyimpangan serta memperoleh informasi terkait akar masalah yang kerap menjadi isu khususnya di daerah dalam penyaluran bansos agar dapat memberikan solusi yang tepat.

Di lain pihak, Risma juga telah mengembangkan sistem pencegahan korupsi di internal Kemensos. Untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan sosial, Mensos melakukan penataan dan perbaikan sistem.

Baca juga : Kasus Korupsi Bansos, Muhadjir: Tak Ada Kaitannya dengan Mensos Risma

Hal ini dilakukan dengan penataan dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), membersihkan data ganda, dan memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Ditjen Administrasi dan Kependudukan (Aminduk) Kemendagri.

"Perbaikan kualitas DTKS memerlukan peran aktif dari pemerintah daerah (Pemda). Sesuai amanat UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data dilakukan oleh pemda," kata Risma.

Untuk itu, Kemensos berkoordinasi dengan pemda agar di setiap desa/kelurahan dipampang data penerima bantuan, misalnya BPNT dan PKH kendati ada item-item komponen yang berbeda untuk anak SD, SMP dan SMA.

"Hal ini untuk memastikan transparansi di lingkungan setempat. Masyarakat setempat bisa memonitor secara langsung proses salur bansos," kata dia.

Bagi masyarakat miskin yang merasa layak mendapatkan bantuan, namun belum dapat, Kemensos meluncurkan fitur 'usul-sanggah' di situs CekBansos.go.id. Masyarakat bisa mengusulkan namanya di fitur tersebut," kata Risma.

Baca juga : Asal-usul Bendera Pelangi Jadi Simbol LGBT

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement