REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan tidak ada intervensi yang dapat dilakukannya pada saat penggeledahan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan kantor Kemensos itu terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penyaluran beras tahun 2020.
Mensos Risma membenarkan penyidik KPK mendatangi kantornya dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos). Dia mengaku membaca sekilas berita acara penggeledahan KPK, hanya sebatas pemeriksaan di Kantor Kemensos terkait dugaan korupsi penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik.
"Karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apapun di situ, karena saya tidak tahu masalahnya," ujar Mensos Risma, Rabu (24/5/2023).
Mensos Risma menegaskan, ...