Rabu 24 May 2023 14:03 WIB

Penggeledahan Kasus Bansos, Risma: Saya Mau Nyakitin Orang Miskin? Gila!

Mensos Risma sebut belum gila hingga mampu menyakiti orang miskin melalui bansos.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Sosial Trirismaharini. Mensos Risma sebut belum gila hingga mampu menyakiti orang miskin melalui bansos.
Foto: Republika/zainur mahsir ramadhan
Menteri Sosial Trirismaharini. Mensos Risma sebut belum gila hingga mampu menyakiti orang miskin melalui bansos.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, tak begitu mengetahui dugaan kasus korupsi yang menyebabkan penggeledahan di kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Namun demikian, dia merasa bersyukur dengan adanya penggeledahan oleh lembaga anti rasuah itu.

“Mungkin bagi orang lain itu aib. Tapi saya bersyukur, kenapa? Saya biar mudah mengingatkan temen-temen Kemensos,” kata Risma saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (24/5/2023). 

Baca Juga

Dengan adanya tindakan KPK kemarin itu, kata dia, perasaan yang ada saat ini senang bukan kepalang. “Makanya, teman-teman lihat nggak wajah saya? nggak punya beban,” tutur dia.

Dia berharap, agar peristiwa itu menjadi pelajaran bagi jajarannya menyoal tindak korupsi. Mantan Wali Kota Surabaya itu mengatakan, sama sekali tidak ada niatan dari dia juga untuk melakukan tindak kejahatan terhadap prasejahtera.

“Niat saja tidak ada, kepikir saja tidak ada. Apalagi saya mau nyakitin orang miskin, gila,” jelas dia.

Bahkan, dia menyebut berniat untuk membantu kekurangan bantuan sosial bagi yang membutuhkan. Apalagi, langkah itu dia klaim sudah dilakukan sejak lama.

“Kalau perlu saya nombok, saya pernah jadi wali kota, sedikit saya punya uang,” jelasnya.

Dalam penjelasan Risma, penggeledahan oleh KPK di Kemensos diawali dengan kabar kedatangan tim antirasuah itu saat dia sedang rapat, kemarin. Dalam pelaksanaannya, kata dia, sempat menemui tim KPK di ruang tamu dan diberikan informasi terkait penggeledahan.

Diketahui, pengembangan kasus dari era Juliari Batubara itu awalnya terungkap ketika lembaga antirasuah sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19. KPK menemukan adanya fakta lain berupa praktik rasuah penyaluran beras untuk PKH di lingkungan Kemensos.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Namun, lembaga antikorupsi ini belum secara resmi mengumumkan identitas tersangka yang dimaksud.

Meski demikian, mantan direktur utama (dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero, M Kuncoro Wibowo diduga terjerat dalam kasus itu. Kuncoro adalah dirut PT Transjakarta pilihn Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, yang dalam hitungan dua bulan hingga akhirnya mengundurkan diri.

KPK pun telah meminta pencegahan bepergian keluar negeri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham terhadap Kuncoro. Adapun hingga kini, Kuncoro masih belum ditahan.

PT BGR merupakan salah satu anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa logistik di Indonesia. Perusahaan tersebut diketahui menjadi salah satu penyalur bansos beras dari Kemensos untuk PKH.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement