Rabu 24 May 2023 13:08 WIB

Curhat Soal Penggeledahan KPK, Risma: Seharusnya Sudah Gak Boleh Ini

Mensos Risma sebut sempat menemui tim KPK di ruang tamu saat penggeledahan.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Mensos Tri Rismaharini saat memberikan keterangan terkait penggeledahan KPK kepada awak media di Jakarta, Rabu (24/5/2023). Mensos Risma sebut seharusnya sudah tidak boleh ada penggeledahan KPK di Kemensos.
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Mensos Tri Rismaharini saat memberikan keterangan terkait penggeledahan KPK kepada awak media di Jakarta, Rabu (24/5/2023). Mensos Risma sebut seharusnya sudah tidak boleh ada penggeledahan KPK di Kemensos.

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, penggeledahan oleh KPK di Kemensos diawali dengan kabar kedatangan tim antirasuah itu saat dia sedang rapat, kemarin. Dalam pelaksanaannya, kata dia, sempat menemui tim KPK di ruang tamu dan diberikan informasi terkait penggeledahan.

“Oh iya silakan, sehingga mereka naik (penggeledahan) saya naik (pisah), gak tau, saya kembali bekerja di ruangan saya,” kata Risma di kantornya, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga

Dalam penjelasannya, Risma mengaku tak ada intervensi maupun pemeriksaan dari dia. Hingga sore, kata Risma, tidak menemui tim dan kembali bertemu tim antirasuah jelang Maghrib untuk melihat berita acara penggeledahan.

“Sudah selesai kita ngobrol sebentar, saya videokan berita acaranya, oh ini berita acaranya, saya tidak baca detail karena saya tau bahwa saya tidak bisa intervensi apa pun di situ karena saya tidak tahu masalahnya,” kata dia. 

Dia mengonfirmasi, tindak kriminal yang dilakukan pada 2020 itu betul yang melibatkan PT BGR. “Dan itu kan tahun 2020, tapi saya baru dilantik 27 Desember 2020. Jadi, saya gak tahu,” ujar Risma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement