REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sekaligus selebritas, Uya Kuya, berhasil meraih gelar magister hukum setelah menyelesaikan pendidikan pascasarjana di Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Uya Kuya diwisuda pada Jumat dengan mencatatkan IPK 3,72.
Dalam proses menyelesaikan studinya, Uya Kuya mengubah judul tesisnya menjadi "Analisis Hukum terhadap Penyebaran Berita Bohong di Sosial Media Berbasis Keadilan Pancasila". Perubahan ini dilakukan karena pengalaman pribadi Uya yang rumahnya menjadi korban penjarahan akibat informasi tidak bertanggung jawab di media sosial.
Uya berharap bahwa sebagai lulusan magister hukum, ia tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis tetapi juga dapat mengaplikasikannya untuk kepentingan masyarakat. "Harapannya kita tidak hanya pintar secara teori saja, tapi kita juga bisa mengaplikasikan ini untuk masyarakat dan bermanfaat buat masyarakat," ungkapnya.
Apresiasi dan Pengakuan
Dekan Fakultas Hukum Unissula, Prof. Jawade Hafidz, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh anggota legislatif dan artis seperti Uya Kuya untuk menimba ilmu di Unissula. Menurutnya, kehadiran banyak pejabat yang melanjutkan pendidikan di Unissula menunjukkan bahwa kampus ini diminati oleh masyarakat.
"Kami berusaha mewarnai, bahkan mempengaruhi pemikiran para petinggi-petinggi, penyelenggara negara bahwa hukum itu juga harus tajam ke atas. Jangan hanya tajam ke bawah," tegas Prof. Jawade.
Pada acara pelepasan tersebut, sebanyak 431 lulusan diwisuda, terdiri dari 125 lulusan sarjana ilmu hukum (S1), 54 magister kenotariatan (MKH), 229 magister ilmu hukum (MIH), dan 23 doktor PDIH.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.