REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya memperkuat fondasi ekosistem industri olahraga nasional kembali dilakukan pemerintah. Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di kantor Ditjen Kementerian Perindustrian, Selasa (25/11/2024). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas kementerian dalam pengembangan industri kepemudaan dan keolahragaan.
Dalam kesempatan tersebut, Menpora Erick menegaskan bahwa MoU dengan Kemenperin bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan bagian penting dari langkah memperkuat ekosistem industri olahraga yang lebih mandiri, berkelanjutan, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Menurut Erick, salah satu poin penting dalam MoU adalah dorongan terhadap hadirnya kebijakan izin edar yang akan berdampak besar bagi pertumbuhan industri olahraga dalam negeri.
“Dengan izin edar ini, kita standardisasinya nanti dari Kemenperin. Ini juga jadi keberpihakan kita kepada industri dalam negeri ataupun investor dari luar negeri yang membangun pabriknya di Indonesia,” kata Menpora Erick.
Ia menambahkan, MoU ini menjadi landasan penting bagi Kemenpora untuk terus belajar dan memperkuat kerangka besar pengembangan industri olahraga.
“Kami dengan Kementerian Perindustrian telah melakukan MoU untuk mendukung perkembangan industri olahraga Indonesia. Kami di Kemenpora masih banyak belajar, karena memang kami sudah memiliki payung yang jelas mengenai sport industry, sport tourism, dan juga hubungan internasional,” ujar Erick.
Lebih jauh, Erick menegaskan bahwa kolaborasi dua kementerian ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh kementerian bekerja lebih tepat sasaran dan saling memperkuat satu sama lain.
“Kami bersepakat dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo penting sekali kita bekerja sama dengan baik dan tepat sasaran. Tadi kita sepakati memang industri olahraga salah satu yang harus kita dorong ke depan,” ujarnya.
Ia berharap, penguatan industri olahraga nasional akan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan atlet dan pelatih, serta membuka peluang lebih luas bagi mereka untuk mendapatkan dukungan komersial.
“Ini yang kita harapkan juga, ketika pengembangan industri olahraga terbangun dengan baik, maka banyak atlet-atlet atau pelatih yang banyak di support, bahkan bisa jadi model iklannya. Kami dorong kesepakatan ini, dan ini bagian kontribusi mendukung ekonomi nasional khususnya di bidang sport industry yang bisa kita buat road map dan implementasi yang tepat sasaran,” tutur Erick.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasinya kepada Kemenpora, yang menurutnya telah menginisiasi MoU baru yang penting bagi masa depan industri olahraga Indonesia.
“Hari ini Kemenperin dan Kemenpora sudah menandatangani MoU baru yang harapannya MoU ini bisa kita implementasikan dalam program kita ke depan, sehingga target dari dua kementerian ini bisa tercapai,” ujar Menperin.
Agus menegaskan bahwa Kemenperin berkomitmen memperkuat potensi industri olahraga nasional melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pelaku industri, asosiasi, investor, hingga para penggerak olahraga.
Kementerian Perindustrian, kata Agus, telah melihat tingginya potensi daya saing produk-produk olahraga Indonesia.
“Daya saing industri olahraga nasional, baik alat olahraga, pakaian dan alas kaki memiliki potensi besar untuk dikembangkan, baik melalui penguatan rantai pasok, peningkatan kualitas produk, hingga perluasan akses pasar,” ungkap Menperin Agus.
MoU ini diharapkan menjadi payung besar bagi percepatan tumbuhnya industri olahraga yang bukan hanya menopang prestasi atlet, tetapi juga memperkuat kontribusi sektor olahraga terhadap perekonomian nasional.