REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5/2023). Ternyata KPK menemukan barang bukti berupa dokumen terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.
"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (24/5/2023).
Ali mengatakan, tim penyidik telah menyita seluruh barang bukti tersebut untuk dianalisis. Sehingga KPK dapat mengusut tuntas kasus ini. "Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Namun, lembaga antikorupsi ini belum secara resmi mengumumkan identitas tersangka yang dimaksud.
Meski demikian, mantan direktur utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero M Kuncoro Wibowo diduga terjerat dalam kasus ini. KPK pun telah meminta pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham terhadap Kuncoro.
PT BGR merupakan salah satu anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa logistik di Indonesia. Perusahaan itu diketahui menjadi salah satu penyalur bansos beras dari Kemensos untuk PKH.
Selain Kuncoro, KPK juga sudah mencegah lima orang lainnya ke luar negeri. Mereka adalah Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto; VP Operation PT BGR, April Churniawan; Ketua Tim Penasehat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren; Tim Penasehat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani; dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto.
Adapun Kuncoro Wibowo juga sempat menjabat sebagai dirut PT Transjakarta. Akan tetapi, dia telah mengundurkan diri dari jabatan itu per 13 Maret 2023. Padahal, Kuncoro duduk sebagai dirut PT Transjakarta baru dua bulan, sejak 11 Januari 2023. Saat itu, dia menggantikan Mochammad Yana Aditya.