REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebut gedung ruko Terra Drone yang terbakar pada Selasa (9/12/2025) tidak memenuhi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Ia pun meminta jajarannya agar memeriksa seluruh gedung yang ada pada pekan ini untuk memastikan bangunan tersebut sudah mengikuti aturan yang berlaku.
“Jadi, saya sudah meminta, dan dalam minggu-minggu ini kita akan segera mengecek kembali semua gedung yang ada. Karena memang yang seringkali jadi problem itu bukan gedung-gedung yang, mohon maaf, yang tinggi-tinggi, yang memang aturan dan syarat administrasinya lengkap, tetapi gedung-gedung yang tumbuh,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
Pramono mengatakan salah satunya adalah rumah toko (ruko) yang terbakar di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025). Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, pria yang akrab disapa Pram itu berencana segera menertibkan bangunan gedung yang tidak memenuhi standar keamanan di Jakarta.
“Gedung kemarin itu, gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan, persyaratannya tidak terpenuhi. Nah, yang seperti itu yang kami akan tertibkan,” terang Pramono.
Saat meninjau lokasi kebakaran tersebut, dia menilai persoalan utamanya adalah gedung tersebut tidak memenuhi standar keamanan. Meskipun gedung tersebut dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (APAR), mereka tidak menyiapkan keamanan khusus untuk produk baterai litium.
“Kalau saya lihat struktur dan sebagainya, pasti mereka melanggar aturan. Karena apa? Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang nggak bisa turun ke bawah,” jelas Pramono.
Kendati demikian, dia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggung seluruh biaya yang dikeluarkan, baik bagi korban luka maupun korban meninggal dunia akibat kebakaran tersebut.
Bagi korban meninggal dunia, kata dia, Pemprov DKI menanggung seluruh biaya pemakaman untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Begitu pula dengan korban yang mengalami luka akibat insiden kebakaran itu yang juga ditanggung biaya perawatannya di rumah sakit.
"Yang luka dan sebagian nanti akan dirujuk, dan kami Pemerintah DKI Jakarta yang akan menyelesaikan biayanya bagi yang luka dan sebagainya," ujar Pramono.
Kendati demikian, dia menegaskan kejadian kebakaran yang merenggut sebanyak 22 jiwa itu harus menjadi pelajaran dan diharapkan tidak terulang kembali di masa depan. Untuk itu, Pramono meminta bagi siapapun yang memiliki usaha dan tempat usaha agar memprioritaskan jalur keselamatan.