REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Polres Jakpus) segera memeriksa manajemen Terra Drone terkait kebakaran pada salah satu rumah toko (ruko) di Kemayoran itu. Korban tewas akibat kebakaran tersebut sebanyak 22 orang.
"Hari ini, kami akan memeriksa manajemen. Apakah sudah diperhitungkan terkait dengan risiko dari usaha ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu.
Susatyo mengatakan bahwa pemeriksaan kepada manajemen perlu dilakukan untuk mengetahui secara persis apakah mereka sudah mempersiapkan atau mempunyai manajemen risiko atau tidak.
Karena itu, kata dia, alat pemadam api ringan (APAR) yang digunakan apakah dapat memadamkan api ketika baterai meledak. Hal itu semua menjadi fokus tim penyidik.
"Kami juga meminta keterangan, apakah sudah diperhitungkan terkait dengan risiko dari usaha ini? Apakah sudah diperkirakan oleh mereka," ujarnya.
Lihat postingan ini di Instagram