Kamis 02 Mar 2023 14:35 WIB

Jadi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik, Ini Komentar KPK

KPK senang menjadi penegak hukum paling dipercaya publik dari hasil survei LSI.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung KPK. KPK senang menjadi penegak hukum paling dipercaya publik dari hasil survei LSI.
Foto: repubika
Gedung KPK. KPK senang menjadi penegak hukum paling dipercaya publik dari hasil survei LSI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil jajak pendapat yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode Februari 2023 menunjukkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat dalam memberantas rasuah. KPK senang dengan hasil tersebut.

"KPK menyampaikan apresiasi kepada publik atas dukungan dan kepercayaan yang terus meningkat kepada KPK pada aspek penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga

Ali mengatakan, hasil survei tersebut menempatkan KPK dengan perolehan skor 'sangat dipercaya' publik paling tinggi diantara lembaga penegak hukum lainnya. Dengan capaian 71 persen, KPK juga menjadi lembaga yang paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi.

Dia mengungkapkan, skor ini mengalami trend positif yang terus meningkat dalam tiga survei terakhir. "Pengukuran ini juga menunjukkan trend peningkatan kepercayaan publik kepada KPK yang terus konsisten naik dalam tiga survei terakhir. Serta raihan skor tertinggi dalam lima periode pengukuran terakhir atau sejak Mei 2022," ungkap Ali.

Ali menegaskan, pihaknya menempatkan publik sebagai elemen penting dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi, baik melaui strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan. Sebab, jelas dia, dalam setiap strategi tersebut, KPK selalu melibatkan publik untuk turut berkontribusi dan berkolaborasi.

"Sehingga seluruh elemen masyarakat punya awarness dan upaya bersama melalui peran dan fungsinya masing-masing, untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," ujar dia.

Adapun berdasarkan hasil survei LSI tersebut, KPK dipercaya oleh 71 persen responden dalam pemberantasan korupsi. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan Kejaksaan yang dipercaya oleh 69 persen responden. Kemudian, pengadilan dipercaya oleh 63 persen responden dan kepolisian oleh 62 persen responden.

Sementara itu, dalam penegakkan hukum, Kejaksaan menjadi lembaga yang paling dipercaya dibandingkan KPK dengan perolehan 72 persen responden. Di urutan kedua, terdapat lembaga pengadilan yang dipercayai oleh 71 persen responden, KPK 71 persen, dan Kepolisian RI (Polri) 64 persen.

Survei ini berlangsung pada 1-17 Februari 2023 dengan melibatkan sebanyak 1.228 responden dengan metode wawancara via telepon. Sampel ditentukan secara acak melalui metode random digit dialing secara acak, validasi, dan screening. Survei ini memiliki margin of eror kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement