Rabu 01 Mar 2023 16:47 WIB

Jelang Bebas, Anas Urbaningrum Tulis Surat Singgung Kezaliman

I Gede Pasek Suardika mengajak Anas untuk bergabung di Partai Kebangkitan Nusantara.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Erik Purnama Putra
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menuliskan sepucuk surat yang ia titipkan lewat kerabat yang berkunjung dan diunggah di akun Twitter @anasurbaningrum yang dikelola admin pada Rabu (1/3/2023). Surat tersebut  ditulis menjelang pembebasannya dari penjara terkait kasus korupsi Hambalang.

Anas merupakan terpidana dalam kasus proyek Hambalang 2010-2012. Ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatakan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat selama delapan tahun. Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HIM) tersebutdijadwalkan keluar dari penjara pada April 2023.

"Salam dari Mas AU. Dititipkan kepada sahabat yang berkunjung. *admin," tulis keterangan pada sebuah foto yang berisi tulisan tangan yang discan, tertanda Anas Urbaningrum.

Baca juga : Mulai 1 Maret 2023, Pertamina Naikkan Harga Pertamax

Dalam surat tersebut, Anas menyampaikan dirinya akan bebas tidak lama lagi. Ia telah berhasil menjalani masa pengasingannya karena perbuatannya. "Insya Allah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik," tulis Anas dalam surat tersebut.

Anas juga menyinggung kezaliman dan kriminalisasi yang memicu kemarahan masyarakat khususnya para kerabat. "Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi," ujarnya.

Berikut isi surat lengkapnya:

"Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik.

Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi. Tetap tenang, sabar dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.

Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.

Salam keadilan.

Anas Urbaningrum."

Sebelumnya, menjelang pembebasan Anas, Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika mengatakan, bakal mengajak koleganya itu bergabung di partainya. Dia menyebut, Anas bakal buka-bukaan soal kasus yang menjeratnya, termasuk kasus korupsi Hambalang.

Baca juga : PAN Usung Ganjar-Erick, Pengamat: Pandai Baca Suasana Hati Jokowi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement