Kamis 23 Feb 2023 12:27 WIB

Dewan Kritik Pemkot Bogor Terkait Pengelolaan Gelanggang Olahraga Masyarakat

Penggunaan GOM Bogor Utara dan Selatan diberi tarif sebab biaya pemeliharaan tinggi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan.
Foto: Dok Pemkot Bogor
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor. Dalam rapat tersebut, DPRD mengkritik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait rencana pengelolaan gelanggang olahraga masyarakat (GOM).

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan, menilai, pengelolaan dua GOM baru di Kecamatan Bogor Utara dan Selatan perlu dilakukan kajian lebih lanjut lagi. Jika GOM tersebut dikelola oleh Dispora Kota Bogor langsung, sambung dia, perlu ada payung hukum yang mengatur besaran biaya yang dikenakan.

"Yang penting tujuannya sesuai dengan tujuan wali kota yaitu untuk pelayanan masyarakat ada gelanggang olahraga di setiap kecamatan. Jadi kita ingin dimaksimalkan untuk masyarakat, kita tunggu dulu saja hitungan dari Dispora," ujar Anita di gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (22/2/2023).

Dengan adanya wacana itu, Anita menyampaikan kiritiknya kepada Pemkot Bogor. Dia menyebutkan, seharusnya pembangunan fasilitas untuk masyarakat dibarengi dengan perencanaan pengelolaannya. Sehingga, setelah pembangunan itu selesai, Pemkot Bogor bisa mengambil langkah tepat terhadap aset tersebut.

Menurut dia, perencanaan dari awal sudah harus ada terkait bagaimana pengelolaannya, siapa pengelolanya, serta kelembagaannya. "Jadi pada saat sudah pelaksanaan, sudah jadi, kita tinggal monitoring. Itu yang benar, itu kritik kami aja dari dewan agar ke depannya nggak riweuh (ribet) begini terus," ucap Anita.

Berdasarkan hasil rapat, diketahui perencanaan kajian pengelolaan GOM Bogor Utara dan Selatan diperkirakan selesai sebelum pertengahan tahun. Sehingga setelah selesai masa pemeliharaan oleh kontraktor, Pemkot Bogor bisa mengambil langkah terkait pengelolaannya.

Dia melanjutkan, Disperumkim dan Dispora Kota Bogor juga akan mematok tarif untuk warga yang ingin menggunakan fasilitas lapangan bola di Taman Manunggal serta GOM Bogor Utara dan Selatan. Hal tersebut lantaran tingginya biaya pemeliharaan dan adanya potensi pendapatan dari ketiga aset yang baru rampung dibangun pada akhir Desember 2022.

Anita menilai perlu ada kajian khusus penetapan tarif ini. Namun, khusus Taman Manunggal, seharusnya Pemkot Bogor tidak membebankan biaya kepada warga yang ingin menggunakan fasilitas. "Masyarakat bisa menikmatinya dengan gratis dan baik," ujar ketua DPD Partai Demokrat Kota Bogor tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement