Kamis 27 Nov 2025 02:16 WIB

Indonesia Segera Umumkan Isu Prioritas untuk Pencalonan Presiden Dewan HAM PBB 2026

Kemlu akan segera mengumumkan isu prioritas untuk pencalonan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026, dengan dukungan diplomatik dari berbagai negara.

Rep: antara/ Red: antara
RI akan umumkan isu prioritas untuk pencalonan Presiden Dewan HAM PBB.
Foto: antara
RI akan umumkan isu prioritas untuk pencalonan Presiden Dewan HAM PBB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah Indonesia akan segera mengumumkan isu-isu prioritas yang akan diusung dalam pencalonan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB tahun 2026, menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Rabu (26/11).

Juru bicara Kemlu Vahd Nabyl A. Mulachela menyatakan bahwa tim Kemlu tengah mempersiapkan materi kandidasi. Komitmen Indonesia untuk mencalonkan diri telah dinyatakan, mengingat Presiden Dewan HAM memiliki peran penting dalam menangani isu-isu global.

Vahd menjelaskan bahwa tema besar pencalonan masih dalam proses penyusunan karena Indonesia berupaya menyesuaikannya dengan tantangan yang mungkin muncul pada periode tersebut.

Strategi Dukungan Diplomatik

Setelah menetapkan narasi pencalonan, Indonesia akan berusaha menggalang dukungan melalui mekanisme pemilihan di PBB. Ini termasuk melakukan pendekatan diplomatik dengan berbagai forum di kawasan Asia-Pasifik, seperti BRICS.

Pada Senin sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan harapannya untuk mendapatkan dukungan dari Kamboja dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Senior Urusan HAM Kamboja Keo Remy. Pigai menegaskan komitmen Indonesia untuk meningkatkan perannya dalam mendorong isu-isu HAM di tingkat internasional.

Proses Pemilihan

Kandidasi Presiden Dewan HAM PBB dimulai dengan rotasi antar-kelompok regional di PBB. Pada 2026, giliran kelompok Asia-Pasifik untuk mengajukan calon, dengan Indonesia berkomitmen untuk mencalonkan diri. Setelah kelompok regional menyepakati satu nama, calon diajukan ke sidang Dewan HAM untuk dipilih oleh 47 negara anggota. Pemilihan dilakukan secara aklamasi jika hanya ada satu calon, atau melalui pemungutan suara jika lebih dari satu calon.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement