REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Wakil Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Ananda, memastikan segera menerapkan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak yang baru ditetapkan DPRD setempat pada Rapat Paripurna. Dia menyampaikan Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, lewat berbagai cara, antara lain mitigasi dengan cara pendekatan intensif lintas sektor.
"Perda ini makin menguatkan langkah pemerintah kota untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai masalah, utamanya kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya," kata Ananda di Banjarmasin, Rabu (26/11/2025).
Selain itu, ungkap dia, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dengan membentuk Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) serta Relawan SAPA. "Kita juga meminta masyarakat untuk berani melaporkan tidak kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga dapat segera ditangani," ujarnya.
Sebab dari data sementara ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi, yakni dari Januari hingga September 2025 mencapai 139 kasus yang terdeteksi dan ditangani. Jumlah ini memang masih di bawah kasus pada 2024, yakni 180 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Di balik angka itu ada luka, kehilangan, dan harapan. Tapi dengan meningkatnya laporan ini juga menandakan masyarakat mulai berani bersuara dan tidak lagi menormalisasi kekerasan," ujarnya.
Ananda menambahkan Pemkot Banjarmasin akan lebih maksimal mencegah, menangani dan menindak kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak setelah pemberlakuan perda terbaru tersebut. Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri menyampaikan harapan dengan ditetapkannya Perda ini perlindungan terhadap perempuan dan anak di kotanya makin maksimal dilakukan.
Menurut dia, Perda ini memuat lebih 50 pasal, yang kebanyakan mengatur tentang pencegahan dan penanganan. "Kita minta pemerintah lebih gencar lagi melakukan sosialisasi Perda ini ke masyarakat, sehingga semua tahu dan mentaati," ujarnya.
View this post on Instagram