REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekaman CCTV yang menjadi bukti penting kasus pembunuhan berencana Brigadir J akhirnya ditemukan. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi persnya, Jumat (19/8/2022).
“Alhamdulillah CCTV yang sangat vital, yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik,” kata Andi Rian, dikutip dari Instagram Polri, Jumat (19/8/2022).
Andi mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi, termasuk saksi ahli terkait DNA, ahli kedokteran forensik analis digital dan inafis, balistik metalurgi. Penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
Andi melanjutkan, dari CCTV yang baru ditemukan itu, penyidik berhasil mendapatkan bukti tak langsung yang menunjukkan bahwa istri Ferdi Sambo, PC, ada di lokasi, baik di rumah pribadi di Saguling hingga di rumah dinas di Duren Tiga.
“Dari hasil penyidikan tersebut, tadi malam sampai pagi dilakukan sejumlah pemeriksaaan, konfrontir, dan ibu PC ditetapkan sebagai tersangka,” kata Andi.
Andi menjelaskan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap PC sebanyak tiga kali. Pemeriksaan keempat PC tidak hadir dan hanya memberikan surat dokter yang memberitahukan kondisi kesehatan PC .
“Surat sakit dari dokter dan meminta istirahat 7 hari, tanpa kehadiran yang bersangkutan penyidik melakukan gelar perkara, dan berdasarkan 2 alat bukti, saksi dan CCTV yang menjadi bagian dari barangbukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada dilokasi sejak di Saguling sampe di Duren Tiga, dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian-bagian dari perencanaan pembunuhan brigaidr J,” tuturnya.