Senin 08 Aug 2022 16:38 WIB

Seskab: Jokowi tak Ingin Citra Kepolisian Babak Belur di Kasus Brigadir J

Seskab ingatkan Presiden sudah tiga kali mengatakan ungkap kasus ini secara terbuka.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Petugas kepolisian mengangkat peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat upacara pelepasan secara kedinasan setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Petugas kepolisian mengangkat peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat upacara pelepasan secara kedinasan setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Jokowi berharap agar kasus kematian Brigadir J bisa segera terungkap. Pramono mengatakan, Presiden tidak ingin kasus ini merusak citra kepolisian di mata masyarakat.

“Itu kan arahan Presiden sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra polisi tidak babak belur seperti saat ini,” ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Senin (8/8/2022).  

Baca Juga

Ia mengatakan, Presiden sudah berkali-kali meminta agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara sangat terbuka dan tak ditutup-tutupi. “Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya,” kata dia.

Hal senada juga disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Moeldoko mengatakan, Presiden menginstruksikan agar kasus ini dapat dituntaskan secara transparan.

“Intinya suaranya tidak berubah, bahwa perintah Presiden terhadap kasus ini supaya dituntaskan secara transparan, terbuka. Agar tidak terjadi apa itu menjadi isu-isu yang ke sana ke mari. Jadi sudah jelas perintah Presiden,” ujar Moeldoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement